Di balik megahnya gedung parlemen, terdengar dentuman kota Palu yang bukan sekadar tanda rapat ditutup—melainkan simbol lahirnya keputusan yang mengikat seluruh bangsa. “Palu konstitusi” adalah metafora kuat atas fungsi legislasi yang seharusnya mencerminkan amanat rakyat dan menjunjung tinggi nilai-nilai dasar negara. Namun, dalam praktiknya, proses pencetakan kebijakan sering kali dipengaruhi oleh dinamika politik, lobi kelompok kepentingan, hingga tarik-menarik kekuasaan.
Ketika undang-undang disahkan, idealnya ia lahir dari diskusi mendalam, kajian akademis, dan masukan publik. Sayangnya, tak jarang proses itu dipercepat demi kepentingan sesaat, mengabaikan prinsip kehati-hatian yang mestinya menjadi fondasi hukum. Akibatnya, produk legislasi justru menimbulkan kontroversi, inkonsistensi, atau bahkan merugikan masyarakat luas. Di sinilah pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pembentukan undang-undang.
Parlemen sejatinya bukan arena pertarungan elit, melainkan ruang representasi rakyat. Setiap palu yang diketuk haruslah membawa suara rakyat, bukan hanya bisikan para pemilik modal. Masyarakat sipil, media, dan lembaga pengawas memiliki peran vital untuk memastikan bahwa “cetakan konstitusi” tetap berada di jalur demokratis dan adil.
Di tengah arus informasi yang cepat dan opini publik yang mudah terpolarisasi, partisipasi warga negara dalam mengawal proses legislasi menjadi lebih penting dari sebelumnya. Karena pada akhirnya, hukum yang baik bukan hanya yang tertulis di lembaran negara, tapi yang benar-benar dirasakan keadilannya oleh rakyat.
Untuk memahami lebih dalam tentang bagaimana kebijakan publik dibentuk dan siapa yang seharusnya diuntungkan, kunjungi Indobet.